infomjlk.id — Sebuah naskah kuno Sunda, "Sang Hyang Siksa Kandang Karesian," telah diakui secara internasional oleh UNESCO. Pengakuan ini datang dalam bentuk sertifikat register Memory of The World (MoW), sebuah program yang bertujuan untuk melestarikan warisan dokumenter dunia.
Naskah ini, yang diajukan secara tunggal oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, kini secara resmi menjadi bagian dari koleksi MoW. Naskah ini adalah satu-satunya di dunia dan saat ini disimpan di Perpustakaan Nasional RI dengan nomor registrasi L 630. Pengakuan ini bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-80 Provinsi Jawa Barat.
"Sang Hyang Siksa Kandang Karesian" ditulis pada tahun 1440 Saka atau 1518 M dan ditemukan di Kabuyutan Ciburay, Garut. Ditulis dalam bahasa Sunda kuno di atas daun nipah, naskah ini dianggap sebagai sebuah ensiklopedia. Isinya mencakup berbagai aturan hidup masyarakat dan pemerintahan, serta ajaran moral yang menekankan pentingnya kejujuran dan integritas.
Selain itu, naskah ini juga memberikan gambaran mendalam tentang hubungan sosial, politik, dan ekonomi antara masyarakat Sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16. Salah satu hal menarik yang disebutkan dalam naskah ini adalah pentingnya peran juru bahasa asing (disebut "jurubasa darmamurcaya") dalam menjalin hubungan antarnegara.
Karena hanya ada dua naskah serupa di dunia, "Sang Hyang Siksa Kandang Karesian" memiliki nilai signifikansi yang tidak tergantikan sebagai dokumen sejarah dan budaya.
0 Comments