Kesbangpol Majalengka Larang Pengibaran Bendera One Piece di Momen HUT RI! Bagaimana Menurut Baraya?

Source: Ilustrasi / Google, Dok. Ig @lensakelvin

infomjlk.id — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka, Heri Rahyubi, turut menanggapi fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang belakangan ramai di berbagai daerah.‎‎ 


Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya pengibaran bendera One Piece di wilayah Majalengka, Kesbangpol tetap mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti tren tersebut, terutama dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.‎‎ 


“Kalau melihat faktanya, di Majalengka belum kelihatan ya. Tapi kami dari Kesbangpol otomatis sudah pasti melarang, tidak boleh,” tegas Heri Rahyubi di sela kegiatan di Pendopo Majalengka, Rabu (6/8/2025). 


Ia menilai tren tersebut sebagai bentuk ekspresi masyarakat, namun tidak pada tempatnya jika dilakukan di tengah semarak peringatan kemerdekaan. 


Heri menegaskan bahwa satu-satunya bendera yang semestinya dikibarkan dalam konteks HUT RI adalah bendera Merah Putih. ‎‎“Yang ada ya harus bendera Merah Putih saja. Apalagi ini momen nasional, yang sakral dan penuh makna perjuangan,” katanya.‎‎ 


Saat ditanya apakah ada larangan resmi dari pemerintah, Heri mengaku belum ada aturan khusus terkait fenomena itu. 


Namun ia memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Majalengka, sembari menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah daerah pasti tidak akan membolehkan hal tersebut.‎‎“Pak Bupati yang jelas pasti nggak boleh lah,” ujarnya singkat.‎‎ 


Kesbangpol Majalengka pun mengimbau seluruh warga agar tetap mengutamakan semangat nasionalisme dan menjunjung simbol negara dengan mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan ini.

Post a Comment

0 Comments