Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Majalengka Terkendala Status Lahan Dilindungi!

Source: Ilustrasi / Canva

infomjlk.id — Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kabupaten Majalengka yang seharusnya dimulai Agustus ini terancam molor. Kendala utama adalah status sebagian kecil lahan di Kelurahan Simpereum, Kecamatan Cigasong, yang ditetapkan sebagai lahan sawah dilindungi. 


Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka, Nasrudin, koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mengeluarkan lahan tersebut dari status dilindungi. Meskipun Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyelesaikan tanggung jawabnya dalam penentuan lokasi, proses pembangunan tertunda hingga status lahan jelas. 


Nasrudin menambahkan bahwa Majalengka juga sedang mengusulkan pembangunan SR rintisan tahun ini, memanfaatkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Jalan KH. Abdul Halim. Keputusan mengenai SR rintisan ini masih menunggu persetujuan dari Jakarta. 

Post a Comment

0 Comments