infomjlk.id — Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem "Payment ID" yang inovatif, memungkinkan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh transaksi keuangan warga negara Indonesia. Sistem ini, bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penilaian kesehatan finansial individu.
Meskipun implementasi penuh ditargetkan pada tahun 2029, uji coba akan dimulai pada 17 Agustus 2025, dengan fokus awal pada penyaluran bantuan sosial nontunai. Payment ID akan mengintegrasikan semua aktivitas keuangan, mulai dari transaksi jual beli, penggunaan e-wallet, rekening bank, hingga kartu kredit, memungkinkan BI melihat pendapatan, pengeluaran, kewajiban finansial, hingga keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) dan investasi.
Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, sistem ini masih dalam tahap eksperimentasi. Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menambahkan bahwa Payment ID akan memberikan penilaian kondisi keuangan yang lebih akurat dibandingkan metode konvensional seperti SLIK.
Untuk menjaga privasi, sistem ini akan memerlukan persetujuan pemilik data untuk berbagi informasi. BI juga menegaskan bahwa pengembangan dan penggunaan data Payment ID akan dilindungi sepenuhnya oleh UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), di samping upaya BI dalam memperkuat infrastruktur, manajemen risiko, keamanan siber, dan sumber daya manusia.
0 Comments