2.000 Pelanggan PDAM di Majalengka Menanti Pasokan Air!

Source: Ilustrasi / Google

infomjlk.id — Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menerima proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baru tahun ini yang bersumber dari Sungai Cilongkrang. Proyek ini ditargetkan untuk mendistribusikan air kepada 4.000 konsumen, di mana 2.000 di antaranya adalah pelanggan eksisting yang saat ini hanya menerima pasokan air selama beberapa jam di malam hari. 

Direktur Teknis Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Majalengka, Rolan Rosisendra, menjelaskan bahwa proyek SPAM ini didanai dengan anggaran sebesar Rp 36 miliar, yang proses lelangnya ditangani oleh pemerintah pusat. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan bertindak sebagai penerima manfaat dari proyek ini. 

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pemasangan pipa tambahan berukuran 12 inci dan 10 inci. Peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat menambah debit air PDAM antara 40-56 liter per detik, dengan pasokan air yang melimpah dari Sungai Cilongkrang. 

“Bak penampungan kami masih memadai dan cukup, namun saat ini begitu terisi, airnya langsung habis,” ungkap Rolan pada Rabu (9/7/2025) 

Ia menambahkan, PDAM memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk memanfaatkan air dari Sungai Cilongkrang sebesar 143 liter per detik. Namun, saat ini baru 72 liter per detik yang termanfaatkan, menyisakan potensi yang masih dapat dioptimalkan. 

“Prioritas utama kami adalah memenuhi kebutuhan 2.000 pelanggan yang sudah tersambung tetapi belum mendapatkan aliran air 24 jam karena keterbatasan pasokan. Kedua ribu konsumen ini berlokasi di wilayah Kota Majalengka dan Kecamatan Panyingkiran. Sisa pasokan air setelah pipa terpasang akan dialokasikan untuk konsumen baru yang kini sudah mengantre,” jelas Rolan. 

Ia juga menyatakan harapannya agar bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini dapat segera terealisasi tanpa gangguan atau pengalihan anggaran. 

Rolan mengungkapkan bahwa permohonan bantuan SPAM ini sebenarnya telah diajukan kepada pemerintah pusat sejak tahun 2018. Namun, realisasinya tertunda akibat pandemi Covid-19. Permohonan kembali diajukan pada tahun 2024 dan akhirnya terealisasi, serta tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pemerintah pusat. 

“Sampai sekarang angka tersebut masih tercatat di DPA. Kami berharap tidak ada pencoretan lagi dengan alasan efisiensi atau pengalihan ke sektor lain yang dianggap lebih mendesak oleh pemerintah pusat, karena kebutuhan air minum di Majalengka juga sangat mendesak,” tegas Rolan. 

Keluhan Konsumen Menguat 

Di sisi lain, sejumlah pelanggan PDAM di wilayah Kelurahan Majalengka Kulon dan Kelurahan Cijati (Kecamatan Majalengka), serta Desa Pasirmuncang, Desa Jatipamor, dan beberapa desa lain di Kecamatan Panyingkiran, telah lama mengeluhkan masalah pasokan air PDAM yang tidak lancar. 

Air hanya mengalir selama beberapa jam di malam hari hingga dini hari, kondisi ini sangat menyulitkan konsumen. Mereka sangat berharap air juga dapat mengalir di siang hari, mengingat banyak aktivitas dilakukan pada waktu tersebut. 

“Sangat merepotkan, harus mengisi bak dan semua wadah di malam hari untuk persediaan air. Apalagi saat musim kemarau, air mengalir sangat kecil dan hanya sebentar,” keluh Entat, salah seorang warga Kelurahan Cijati.

Post a Comment

0 Comments