Usai Libur Idul Adha, Majalengka Siap Terapkan Jam Malam untuk Pelajar! Mulai dari Imbauan hingga Patroli Malam

Source: Istimewa

infomjlk.id —
Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar pasca libur Idul Adha. Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban para siswa di malam hari, serta mencegah mereka terlibat dalam aktivitas negatif di luar jam sekolah. 


Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Rd. Umar Ma’ruf, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat. Pemkab Majalengka sendiri sudah menindaklanjutinya dengan SE Bupati bernomor 000/4/Tahun 2025 yang telah disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP. 


"Jam malam akan berlaku dari pukul 21.00 hingga 04.00 pagi. Ini akan dimulai setelah libur Idul Adha, dan kami sudah meminta sekolah-sekolah untuk menyiapkan langkah-langkah pengawasan," ujar Umar, Jumat (7/6). 


TPPK Dilibatkan, Monitoring Siap Digelar 


Agar pelaksanaan berjalan efektif, Dinas Pendidikan meminta setiap sekolah mengaktifkan kembali Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK). Tak hanya itu, koordinasi lintas sektor pun diintensifkan, mulai dari camat hingga RT/RW. 


“Kami ingin semua pihak terlibat. Mulai dari sekolah, aparat desa, sampai Satpol PP akan dilibatkan untuk monitoring. Setelah libur Idul Adha, kami turun langsung ke lapangan,” tegas Umar. 


Rencananya, patroli juga akan digelar di titik-titik keramaian guna memastikan tidak ada pelajar yang berkeliaran di malam hari. Lokasi nongkrong favorit remaja menjadi target utama operasi ini. 


Pendekatan Humanis Jadi Prioritas 


Meski demikian, pemerintah tidak akan serta merta menjatuhkan sanksi kepada siswa yang melanggar. Teguran akan menjadi langkah awal sebagai bentuk pembinaan. 


"Langkah awalnya tentu berupa imbauan. Sekolah dan guru pun akan dilibatkan melalui piket malam. Ini sifatnya preventif, bukan represif," kata Umar. 


Selain sekolah, orang tua juga diminta berperan aktif. Dinas Pendidikan telah menggandeng Komite Sekolah untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada wali murid, mengingat waktu bersama keluarga jauh lebih banyak dibandingkan di sekolah. 


“Orang tua punya peran vital. Karena mendidik anak tidak cukup hanya tujuh atau delapan jam di sekolah. Sisanya, adalah tanggung jawab keluarga,” ujarnya. 


Langgar Jam Malam? Siap-Siap Dibawa ke Barak! 


Namun demikian, bagi siswa yang tetap nekat melanggar aturan meski sudah diberi peringatan, kemungkinan akan dikenai tindakan lebih tegas. Umar mengindikasikan, jika diperlukan, mereka bisa saja dibawa ke barak untuk pembinaan lebih lanjut. 


Kebijakan ini menjadi langkah tegas Pemkab Majalengka dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan kondusif. Kini, tinggal menunggu pekan depan untuk melihat bagaimana aturan ini diterapkan di lapangan. 

Post a Comment

0 Comments