infomjlk.id — Pemerintah Kabupaten Majalengka bersiap mengambil langkah tegas terhadap maraknya tambang ilegal di wilayahnya. Bupati Eman Suherman menyatakan komitmennya untuk menertibkan tambang-tambang tak berizin, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Justru kami akan tertibkan. Saya akan tindak lanjuti, karena Pak Gubernur sudah meminta," ujar Eman kepada detikJabar, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, kawasan dataran tinggi seperti Talaga dan Bantarujeg menjadi titik rawan aktivitas penambangan liar yang sarat kepentingan pribadi. “Banyak tambang liar yang orientasinya semata-mata untuk memperkaya diri,” tegas Eman.
Namun, ia menekankan pentingnya membedakan tambang rakyat berskala kecil yang masih tergolong usaha mikro dengan tambang komersial besar. Tambang rakyat, kata Eman, umumnya dilakukan secara manual dan menyuplai kebutuhan lokal, terutama bahan bangunan.
“Kalau untuk pembangunan masyarakat, itu masuk kategori UMKM. Pembangunan rumah butuh batu, dan itu kebutuhan nyata,” jelasnya.
Untuk menekan aktivitas tambang ilegal, Pemkab tengah melakukan pemetaan titik-titik rawan dan berencana melakukan inspeksi lapangan bersama jajaran terkait. “Data sudah ada. Saya, Pak Wabup, dan tim akan turun langsung. Mana yang harus dihentikan, akan kami hentikan,” tegasnya.
Eman juga menyoroti dampak buruk tambang ilegal terhadap infrastruktur daerah, terutama kerusakan jalan yang dikeluhkan warga. “Waktu jalan rusak, masyarakat mengadu ke kami. Padahal yang paling sering lewat ya truk-truk tambang itu,” ujarnya.
Meski kewenangan izin tambang galian C berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Eman memastikan pihaknya tidak akan berdiam diri. “Masyarakat taunya ini jalan kabupaten. Kami punya tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban,” tutupnya.
0 Comments