infomjlk.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 43/PK.03.04/KESRA tentang Pendidikan Gapura Panca Waluya. Kebijakan ini menjadi arah baru pendidikan berbasis karakter yang mengedepankan nilai-nilai sehat (cageur), baik (bageur), benar (bener), pintar (pinter), dan tanggap (singer).
SE ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah, dinas pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK, serta Kementerian Agama yang membawahi pondok pesantren. Isinya mencakup berbagai pembaruan penting, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana sekolah, termasuk ketersediaan toilet di dalam kelas.
Kegiatan studi tur yang dianggap membebani orang tua dilarang, dan dianjurkan diganti dengan program inovatif seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, serta pengenalan dunia usaha dan industri. Larangan juga diberlakukan untuk penyelenggaraan wisuda pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai digalakkan secara merata. Siswa diimbau membawa bekal dari rumah dan mengurangi kebiasaan jajan di sekolah. Uang jajan pun disarankan untuk ditabung.
Gubernur juga menegaskan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa yang belum cukup umur. Sebagai gantinya, siswa diharapkan menggunakan transportasi umum atau berjalan kaki, dengan toleransi khusus bagi daerah terpencil.
Penanaman rasa cinta Tanah Air juga menjadi fokus, dengan anjuran mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, dan palang merah remaja.
Siswa dengan perilaku menyimpang seperti tawuran, kecanduan game online, atau kebut-kebutan akan mendapat pembinaan khusus, bekerja sama dengan orang tua, pemerintah daerah, serta aparat TNI/Polri.
Sebagai penutup, Gubernur Dedi menekankan pentingnya pendidikan moral dan spiritual sesuai keyakinan masing-masing, demi membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter kuat dan berakhlak mulia.
0 Comments