infomjlk.id — Dikutip dari Detik Jabar, Bupati Majalengka, Eman Suherman, angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Sekdes Cipaku, Kadipaten, yang digunakan untuk bermain judi online. Eman menyayangkan dengan adanya kasus tersebut, namun ia tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
Eman telah memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan. Ia meminta agar Inspektorat agar menelusuri seluruh aduan dan bukti dari masyarakat, termasuk dugaan adanya transfer dana dari pemerintah desa (Pemdes) ke rekening pribadi Sekdes.
Eman menyebut, hukuman untuk Sekdes menanti, jika semua tuduhan tersebut terbukti. Namun untuk hukumannya, tergantung tingkat kesalahannya.
Sementara itu, sejak Kamis (10/4/2025) kemarin, petugas Inspektorat Majalengka telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut. Namun hingga saat ini, Eman mengaku belum mendapatkan laporan dari Inspektorat mengenai hasil pemeriksaannya. Oleh karena itu, Eman berharap pemeriksaan bisa segera rampung.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, diduga melakukan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga mencapai Rp500 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk bermain judi slot dan togel.
Dugaan itu terungkap setelah adanya pengakuan dari Sekdes Cipaku dalam rapat bersama kepala desa, perangkat desa, dan unsur Muspika. Dalam rapat tersebut, Sekdes mengaku, bahwa dana sebesar Rp500 juta digunakan untuk bermain judi online seperti slot dan togel.
0 Comments