infomjlk.id — Owner ELS Skincare Reborn Mia Nurma menyatakan, produk skincare-nya tidak luput dari pemalsuan yang dilakukan oleh delapan orang tersangka di Bekasi. Akibat insiden tersebut, ELS Skincare Reborn sangat dirugikan dalam kasus ini.
"Kami sangat dirugikan dalam kasus pemalsuan produk skincare di Bekasi. Para tersangka juga memalsukan produk-produk ELS Skincare Reborn dan menjualnya dengan harga murah," ucap Mia, Selasa (27/5/2025).
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap delapan orang pelaku pemalsuan produk skincare. Para pelaku ini meracik sendiri berbagai jenis produk skincare, dan menjualnya secara daring di platform toko online bernama "Pusat Glowing Store" dan "Glow Solution."
Para tersangka memproduksi skincare palsu secara rumahan di Perumahan Pondok Ungu Permai Babelan Kabupaten Bekasi. Bahan baku dan kemasan diperoleh secara daring, lalu diracik sendiri oleh para pelaku.
Mia mengapresiasi langkah cepat dan tegas pihak kepolisian. Menurutnya, dengan ditangkapnya para tersangka ini, produk-produk skincare seperti ELS Skincare Reborn akan kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
"Karena kasus ini, tentu perusahaan-perusahaan skincare mendapatkan banyak keluhan. Nama ELS Skincare Reborn pun ikut tercoreng. Maka, saya sangat mengapresiasi kerja dan tindakan cepat serta tegas dari pihak kepolisian," tutur Mia.
Mia juga menegaskan bahwa produk ELS Skincare Reborn sudah memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, ELS Skincare Reborn juga sudah lolos BPOM, dan tidak pernah mendapat keluhan dari konsumen.
"Saya pastikan ELS Skincare Reborn ini sudah memenuhi semua standar, dan telah memenuhi semua regulasi. Karenanya, saya jamin produk ELS Skincare Reborn yang asli punya kualitas yang baik," kata Mia.
0 Comments