Source: Ilustrasi / tempo.co
infomjlk.id — Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan dan menandatangani revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) untuk menjadi undang-undang. Penandatanganan tersebut dilakukan setelah sebelumnya DPR mengesahkan RUU TNI tersebut dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (18/3/2025).
Dikutip dari tirto.id, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa RUU TNI ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 26 Maret 2025.
Sebelumnya, RUU TNI tersebut disetujui oleh delapan fraksi di DPR RI. Dalam persetujuan tersebut, anggota fraksi PDIP, TB Hasanuddin memberikan sejumlah catatan. Pertama, dia berharap agar RUU TNI yang baru dapat menjadikan soliditas TNI dengan masyatakat sipil semakin kuat.
Dia mengklaim bahwa RUU TNI dapat menjalankan tugas di ranah sipil dengan ketentuan hukum yang jelas. Menurutnya ada banyak potensi di dalam internal TNI yang dapat dikembangkan di berbagai sektor tidak hanya pada lini militer.
0 Comments