Maraknya Rokok Ilegal di Majalengka: Dilema Sosial dan Tantangan Penegakan Hukum

Source: Ilustrasi / Google

infomjlk.id — Rokok ilegal kian marak di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Fenomena ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi mencerminkan dilema sosial yang kompleks antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kewajiban negara dalam menegakkan aturan. Dari sudut pandang masyarakat dan pihak berwenang, persoalan rokok ilegal menghadirkan pandangan yang kerap bertolak belakang namun sama-sama penting untuk dipahami. 


Bagi sebagian masyarakat Majalengka, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah, rokok ilegal menjadi alternatif yang menggiurkan karena harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yang terkena beban cukai tinggi. Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, pilihan untuk membeli rokok murah ini dipandang sebagai solusi hemat, meski mereka sadar bahwa produk tersebut melanggar aturan. 


Di sisi lain, banyak pedagang kecil tergiur menjual rokok ilegal karena keuntungannya lebih besar. Tidak jarang, peredaran rokok ini dianggap sebagai cara untuk mempertahankan usaha, terutama setelah pandemi yang menghantam sektor UMKM. Ketiadaan pengawasan ketat di pasar-pasar tradisional pun membuat penjual merasa aman. 



Bagi pemerintah, khususnya aparat Bea Cukai, peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran serius. Rokok tanpa cukai menggerogoti pendapatan negara yang semestinya bisa digunakan untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Selain itu, karena tidak melalui standar produksi resmi, rokok ilegal juga berisiko tinggi terhadap kesehatan konsumen. 


Pihak berwenang seringkali mengaku kesulitan memberantas peredaran rokok ilegal secara menyeluruh karena pelakunya tersebar luas dan kerap menggunakan metode distribusi yang tersembunyi. Operasi pasar dan sosialisasi kerap dilakukan, tetapi efek jera belum sepenuhnya terbentuk, terutama karena memang permintaan dari konsumen masih sangat tinggi. 


Maraknya rokok ilegal di Majalengka adalah cermin dari ketimpangan ekonomi dan lemahnya kesadaran hukum. Solusi terhadap masalah ini tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan edukasi masyarakat, penguatan ekonomi mikro, serta kebijakan fiskal yang lebih bijak dan berkeadilan. Jika tidak, rokok ilegal akan terus menjadi "penyelamat" sementara bagi rakyat kecil, namun diam-diam "menjarah" kepentingan negara.

(INF)

Post a Comment

0 Comments