infomjlk.id — Perjuangan para buruh tentu menjadi suatu hal yang sangat diingat oleh seluruh masyarakat Indonesia. Setiap tanggal 1 Mei menjadi sebuah perayaan hari buruh di Indonesia dan itu masuk ke dalam kalender resmi sebagai tanggal libur nasional. Dan juga diperingati serta dirayarakan sebagai hari buruh international di beberapa negara yang disebut May Day. Asal usulnya hari buruh bermula Menjelang akhir abad ke-19, para pekerja mulai menyuarakan keresahan mereka. Mereka lelah dengan jam kerja yang terlalu panjang, gaji yang minim, dan kondisi kerja yang nggak aman. Mereka cuma ingin hidup yang lebih adil dan layak.
Lalu, pada 1 Mei 1886, ribuan buruh di Chicago turun ke jalan dengan satu tujuan: memperjuangkan hak-hak mereka. Aksi itu awalnya berlangsung damai, tapi situasi berubah jadi kacau. Kerusuhan pecah, orang-orang terluka, bahkan ada yang kehilangan nyawa. Di tengah kekacauan itu, empat aktivis buruh ditangkap dan dihukum mati, meskipun banyak yang percaya mereka hanya dijadikan kambing hitam.
Peristiwa ini jadi salah satu titik penting dalam sejarah perjuangan buruh di dunia.
Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional yang diadakan di Paris, Prancis dan menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia atau May Day. Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee, yang bermula setelah tokoh kolonial Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah yang dimiliki oleh buruh yang terlalu rendah untuk dijadikan perkebunan.
Setelah masa kolonial, peringatan Hari Buruh diaktifkan kembali pada era kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir mengusulkan agar Hari Buruh diakui secara resmi. Pada 1948, UU No. 12/1948 menetapkan larangan bekerja bagi buruh pada setiap 1 Mei. Kemudian, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional.
0 Comments