Source: Ilustrasi / Dok. Antara
infomjlk.id — Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia memasuki fase mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, hampir 74 ribu pekerja tercatat kehilangan pekerjaan. Data ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, yang menyoroti semakin lesunya aktivitas industri, khususnya di sektor padat karya.
Merujuk laporan CNBC Indonesia, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 257 ribu pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami PHK. Memasuki tiga bulan pertama tahun ini, tambahan 73.992 pekerja kembali terdampak. Jumlah ini sejalan dengan lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang diajukan karena PHK, yaitu mencapai 154.010 orang sepanjang 2024 dan bertambah 40.683 klaim hingga Maret 2025.
Meski investasi asing berhasil menciptakan 3 hingga 4 juta lapangan kerja baru, Shinta menilai angka tersebut belum cukup untuk menyerap tenaga kerja yang ada, apalagi menampung para korban PHK.
Hasil survei Apindo terhadap 357 perusahaan anggota menunjukkan bahwa 65% pelaku usaha memilih PHK sebagai langkah menghadapi turunnya permintaan pasar. Selain itu, 43,4% menyebut beban biaya produksi yang kian melonjak sebagai penyebab utama. Faktor lainnya meliputi perubahan regulasi ketenagakerjaan seperti kenaikan upah minimum (33,2%), tekanan dari produk impor (21,4%), dan dampak dari adopsi teknologi atau otomasi (20,9%).
Lebih memprihatinkan lagi, 67,1% perusahaan yang disurvei menyatakan tidak memiliki rencana untuk melakukan investasi baru dalam setahun ke depan, mempertegas sinyal lemahnya pemulihan sektor ketenagakerjaan nasional.
0 Comments