infomjlk.id — Beberapa konsumen dan pengecer gas melon mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas 3 kg sejak pertengahan Januari. Bahkan, pangkalan mengalami pembatasan pasokan hingga 25% dari biasanya.
Dari hasil liputan pikiranrakyat.com, Jaja dan empat pengecer di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, mengatakan bahwa baru-baru ini ada pembatasan pembelian gas. Ketika stok menipis, mereka kesulitan mendapatkan tambahan gas.
Mereka terpaksa mencari ke pangkalan atau pengecer lain untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Biasanya, mereka mendapatkan jatah 5 tabung per minggu dari pangkalan dekat rumah, namun saat terjadi kekurangan, mereka biasa meminta tambahan. Namun, sekarang mereka harus mencari tambahan dari tempat lain.
Pemilik pangkalan lain, Uking, juga mengonfirmasi masalah yang sama. Pada Januari, pasokan sempat berkurang. Biasanya, dia mendapatkan 40 tabung, tapi hanya mendapat 30 tabung. Namun, pada pengiriman berikutnya, pasokan kembali normal.
Eneng, pemilik pangkalan di Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, mengatakan pasokan gas sempat terganggu karena banyaknya hari libur. Sejak tahun lalu, pengiriman hanya dilakukan pada hari kerja. Jika ada hari libur, pengiriman ditunda dan baru dilakukan pada jadwal berikutnya dengan jumlah yang sama.
Eneng juga menjelaskan tentang sistem pembelian gas menggunakan KTP yang sudah diterapkan sejak 2024. Setiap kali menerima pasokan, dia melaporkan nama dan nomor KTP konsumen, baik rumah tangga atau UMKM, ke sistem yang ada.
Ketua Hiswanamigas Kabupaten Majalengka, Ardian, mengatakan pasokan gas di Kabupaten Majalengka masih normal dan belum ada pengurangan. Biasanya, informasi tentang kuota disampaikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pemerintah Daerah.
0 Comments