INFOMJLK.ID - Perlu baraya ketahui, pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama tahun 2023 di Kabupaten Majalengka terus meningkat.
Salah satu faktor yang mendukung perkembangan tersebut adalah kemudahan aksesibilitas menuju ke wilayah Majalengka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Arief Daryana, melalui rri.go.id, terkait progres pertumbuhan UMKM di Kabupaten Majalengka.
Menurutnya akses yang lebih mudah secara fisik bisa dilihat langsung seperti jalan tol yang terkoneksi dan juga adanya Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB Kertajati.
Selain itu, Pemkab Majalengka menitikberatkan prioritas kunjungan wisata yang menjadi target prioritas. Ia mengungkapkan Pemkab juga mulai berupaya menguatkan pemberdayaan di bidang UMKM.
Merujuk pada amanat dari ketentuan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, peran pemerintah kita dititik beratkan agar bisa memfasilitasi beberapa kegiatan atau aktivitas koperasi dan UMKM. Mulai dari pendanaan, sarana prasarana, informasi usaha, bentuk kemitraan, perizinan usaha, dan kesempatan berwirausaha, termasuk di dalamnya adalah promosi dagangan dan dukungan kelembagaan.
Menurut Arief, untuk sisi pendanaan pihaknya memfasilitasi teman-teman para pelaku UMKM untuk bisa mengakses pembiayaan. Pemerintah telah menetapkan adanya KUR yang sangat rendah, dimana rendah itu maksudnya tidak berbunga bagi pinjaman-pinjaman diangka tertentu. Pihaknya memfasilitasi teman-teman para pelaku umkm untuk bisa mengakses hal tersebut dengan mudah.
Selanjutnya, untuk masalah perizinan, pihaknya mempunyai dua program inovasi untuk mendekatkan pelayanan secara rutin, yakni Lanjut Terus UMKM (layanan jemput bola terhadap para pelaku UMKM).
Jenis pelayanan perizinan yang diberikan itu seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), P-IRT, Halal termasuk NPWP serta e-KTP. Kemudian terdapat program dari OPD lain yaitu DPMPTSP yang mempunyai keberpihakan terhadap perizinan usaha berupa program Sako Cepat atau Strategi Kolaboratif Pelayanan Perizinan secara Cepat.
0 Comments