Apakah Pacaran di Bulan Ramadan Membatalkan Puasa?



Infomjlk.id - Cinta merupakan fitrah dan anugerah terindah yang Tuhan gariskan kepada semua makhluknya diseluruh muka bumi khususnya manusia. Kita diciptakan sebagai makhluk yang fana dan dapat hilang lalu mati begitu saja, namun berbeda dengan cinta. Ia bersemayam abadi tak lekang oleh waktu, selalu tiba tanpa alasan di luar nalar manusia. Ketika rasa cinta itu hilang begitu saja, dapat dipastikan itu hanyalah obsesi semata.


Cinta tak melulu tentang sebuah ketertarikan antara lawan jenis, tidak hanya sekadar ikatan batin antara anak dengan orang tuanya, bukan seperti bait dalam puisi telenovela semata. Namun lebih dari itu, cinta adalah sebuah keniscayaan abadi yang Tuhan titipkan kepada hambanya. Ia laksana air telaga kautsar yang Tuhan sajikan kala kerongkongan kita kering kerontang sebab problema dunia fana. Menyejukkan dan membuat hati menjadi tenang.


Namun bagaimana jika terdapat miss konseptual dari makna cinta yang sesungguhnya? Sebagai contoh kecilnya adalah pacaran, apalagi ketika bulan ramadan. Lalu apakah pacaran dapat membatalkan puasa? Sebelum kita membahas hal tersebut, mari kita simak terlebih dahulu info menarik dibawah ini check it out!


Pacaran dan Problematika Sosial Agama


Pacaran sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan muda mudi yang baru saja memasuki masa pubertas. Ketertarikan terhadap lawan jenis merupakan sesuatu yang normal bagi manusia. Ketika benih cinta mulai tumbuh secara perlahan menancapkan akarnya, banyak orang yang salah kaprah untuk mengekspresikannya. Seakan pacaran hanyalah satu-satunya solusi. Padahal secara tak kasat mata, pacaran dapat menimbulkan hal hal yang dapat mendekati zina, namun anehnya masyarakat malah seakan menormalisasi hal tersebut. Pergaulan bebas dulu merupakan hal tabu. 


Namun semakin berkembangnya zaman dan cepatnya masyarakat kita menyerap budaya barat, semuanya seakan hanya perbuatan normal kenakalan anak muda dan berdalih berlindung dibalik hak asasi dan melupakan norma norma sosial serta keagamaan yang sejak dulu ditanamkan oleh masyarakat sekitar. Normalisasi tersebut seakan mencederai sila ketuhanan yang mahas Esa pada dada sang garuda. Indonesia di hantui oleh liberalisasi barat yang seakan merusak identitas bangsa.


Lalu Hukum Pacaran Menurut Agama Islam Apa Sih?


Dalam alquran dijelaskan bahwa kita jangan sekali-kali melakukan hal yang dapat mendekatkan kita dengan perilaku perzinahan, apalagi dalam kasus ini pacaran merupakan hubungan yang tidak mempunyai ikatan pernikahan secara sah.


“Tidak boleh diantara laki-laki dan perempuan berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya (orang lain yang semuhrim), dan seorang wanita dilarang bepergian kecuali ditemani oleh mahramnya.”(HR. Muslim).


Berdasarkan kesimpulan hadist di atas, seorang laki-laki dan perempuan dilarang untuk berduaan. Tidak hanya berduaan saja, laki-laki pun harus menjaga pandangannya dengan lawan jenis, begitu juga sebaliknya. Dalam hal berpergian wanita juga harus didampingi seorang mahramnya guna melindungi diri dari fitnah dan godaan.


Evolusi cinta laksana anak tangga. Di anak tangga pertama kita akan dihadapkan dengan rasa ketertarikan satu sama lain dan akhirnya timbullah keinginan untuk menjalin kasih. Ketika sudah melangkahkan kaki di anak tangga yang pertama, sebaiknya jangan terlalu lama dan segeralah bergegas menaiki anak tangga kedua yakni pernikahan agar terhindar dari perbuatan yang mendekati zinah maupun menghindari fitnah.


Perintah tersebut dianjurkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang artinya:
“Rasulullah sallallahu alaihi wasalam mengatakan kepada kami, “wahai para pemuda siapa di antara kamu yang sudah mampu, maka menikahlah. Karena sesungguhnya menikah itu dapat menahan dan memelihara pandangan (dari perbuatan maksiat) dan menjaga kemaluan (dari hubungan seks yang diharamkan) dan barang siapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa karena itu menjadi sebaik-baiknya pengendali baginya”. Wallahu A'lam.


Sementara itu, ada pendapat lain mengenai hukum pacaran, beberapa ahli agama menyebutkan bahwa islam tidak melarang pacaran jika prosesnya tidak menyalahi aturan yang terdapat dalam ajaran islam. Apalagi jika tujuan pacaran adalah menuju ke jenjang pernikahan sesuai dengan sunnah Rasulullah. Namun itu semua kembali lagi kepada kepercayaan masing-masing, asalkan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.


Apa saja sih sebenarnya yang dapat membatalkan puasa ?

  1. Haid
  2. Berjimak (berhubungan badan )
  3. Gila
  4. Murtad saat berpuasa
  5. Muntah disengaja
  6. Keluar air disengaja
  7. Makan dan minum disengaja


Lalu apakah disana ada keterangan bahwa pacaran dapat membatalkan puasa? Tentunya tidak. Namun pacaran sendiri hukumnya haram jika berlebihan dan jika melakukan hal hal yang mendekati zina. Dapat disimpulkan puasa baraya tidak batal tetapi pahala puasa baraya sangat berkurang drastis. Jadi daripada pacaran di bukan ramadan alangkah lebih baiknya memperbanyak ibadah dan amalan sholeh lainnya ya.


Sekian informasi pacaran di bulan ramadhan dapat membatalkan puasa yang bisa saya bagikan, semoga beragam informasi ini bisa bermanfaat untuk baraya Infomjlk semua ya. Nantikan kembali pembahasan info menarik seputar bulan ramadhan serta tips dan trik yang akan saya bagikan ya, see you next time !


Irfan Kurnia Padllul Rohman

Post a Comment

0 Comments