InfoMJLK.Id — Sejak diberlakukannya PPKM Darurat periode pertama di pulau Jawa-Bali. Destinasi wisata jadi salah satu sektor yang paling tak berdaya.
Hal itu juga mengacu pada Intruksi Mendagri yang memerintahkan seluruh kepala daerah se- pulau Jawa-Bali, untuk menutup tempat wisata demi memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19.
Kebijakan penerapan PPKM Darurat (yang sekarang berlanjut PPKM Level 4 hingga 1, sampai tanggal 2 Agustus besok) pun menjadi sorotan dari berbagai pihak salah satunya pengelola wisata.
Khususnya pariwisata di Majalengka, banyak yang bertanya kepada tim #InfoMJLK di kolom direct message dengan nada “min tempat wisata di Majalengka mana aja yang buka”. Lontaran pertanyaan tersebut layaknya rasa bosen yang dialami masyarakat. Karena mereka harus menepi selama 1 bulan dengan berdiam diri dirumah aja.
Memang penerapan PPKM ada pengaruh baiknya, lonjakan kasus kian menurun. Keterisian tempat tidur di tiap rumah sakit pun sudah mendekati standar WHO.
Mengutip statement yang dikatakan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“BOR (Bed Occupancy Rate) atau keterisian tempat tidur di Jabar per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen dan ini sudah melewati batas kedaruratan standar dari WHO,” kata kang Emil.
Hal itu menjadi kabar gembira bagi pegiat wisata di Jabar dan tentunya Majalengka. Kenapa ? Karena selama penerapan PPKM, hampir semua destinasi wisata tak berdaya dengan situasi pemberlakuan pembatasan masyarakat tersebut.
Berbagai harapan pun muncul, setelah melihat kondisi bahwa di Majalengka sudah bisa membuka tempat makan dengan durasi 20 menit, yang memang menjadi sorotan.
Mungkin setelah pembukaan tempat makan. Selanjutnya kebijakan tersebut berlaku bagi obyek wisata yang ada di Majalengka. Namun, dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yang ketat.
Karena sejatinya, kita semua tidak bisa menghindar dari badai pandemi COVID-19. Akan tetapi, kita patut untuk berusaha beradaptasi dengan kebiasaan baru selepas pandemi ini.
0 Comments