Inilah Reaksi ASN Majalengka yang Gajinya Dipotong untuk Dana Penanganan COVID-19





InfoMJLK.Id — Pemerintah Kabupaten Majalengka menjadi yang pertama di Jawa Barat akan memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu penanganan Covid-19.


Rencananya, pemotongan gaji akan dilakukan mulai bulan depan, Agustus. Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, pemotongan gaji para ASN ini direncanakan dalam rapat koordinasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD).


Menurut Karna, langkah tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian para ASN terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 itu.


Namun kebijakan tersebut menuai reaksi yang pro dan kontra. Ada beberapa ASN yang mengaku tak keberatan, namun sebagian lagi menolak.


"Kurang setuju, ya," ujar salah seorang ASN yang sehari-hari bertugas di Setda Pemkab Majalengka.


Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 ini, gaji yang ia terima tak banyak.


"Gaji saya sebagai staf itu sedikit, belum lagi selama ini, kan, juga sudah dipotong sama pinjaman. Saya enggak bisa bayangin jika dipotong lagi," ujarnya.


pun berharap, kalaupun kebijakan itu tetap diberlakukan, pemotongan gaji tidak dilakukan pada semua ASN.


"Harusnya ASN yang punya jabatan saja, misal setingkat kepala dinas atau kepala seksi karena tunjangan mereka gede," ujarnya.


Hal serupa diungkapkan ASN lain yang bertugas di Dinas Pendidikan Pemkab Majalengka. 


"Penghasilan ASN itu sudah jelas, tiap bulan sudah ada peruntukannya untuk kebutuhan lain-lain. Jadi saya kurang setuju," katanya.


"Risiko kami untuk bekerja di tengah pandemi seperti ini juga sudah cukup tinggi dan enggak dapat insentif. Jika gaji juga dipotong, mau gimana nanti?" Tambahnya.


Namun, beberapa ASN lain mengaku tak keberatan selama potongannya tak besar.


Sumber : TribunJabar.Id 


Post a Comment

0 Comments