Kini Tes PCR di RSUD Majalengka Turun Harga dengan Hasil Lebih Cepat




InfoMJLK.Id — RSUD Majalengka, Jawa Barat, turunkan tarif  layanan Rapid Tes PCR untuk pasien umum yang semula Rp900.000 menjadi Rp750.000.


Selain itu, hasil tes lebih cepat keluar yakni dua hari kemudian setelah diuji labolatorium milik RSUD Majalengka.


Direktur RSUD Majalanegka dr Erni Harleni mengatakan, layanan laboratorium untuk tes PCR buka setiap hari kerja Senin hingga Sabtu, dengan pembatasan pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB di loket pendaftaran dengan biaya administrasi sebesar Rp2.500.


Alur pelayanan untuk tes PCR, dilakukan mulai pendaftaran, kemudian data pasien diinput pihak petugas administrasi laboratorium Biomolekuler.


Setelah itu melakukan pembayaran seluruh biaya di bagian kasir. Hasil tes PCR bisa diambil dua hari kemudian di ruang laboratorium karena banyaknya pasien yang melakukan tes.


“Kami ingin memberikan kemudahan pelayanan bagi para pasien yang membutuhkan tes PCR, baik untuk mengetahui kondisi kesehatannya maupun untuk kepentingan persyaratan administrasi bagi mereka yang akan bepergian atau mengikuti rapat tertentu,” ungkap Erni.


Erni menyebutkan, uji lab terhadap spesimen dilakukan di RSUD Majalengka karena pihak Rumah Sakit telah melengkapi beragam uji laboratorium termasuk tesPCR.


Karenanya PCR kini tidak perlu lagi menggunakan laboratorium milik lembaga lain yang hasilnya baru diperoleh beberapa hari atau bahkan mungkin lebih lama.


Sementara itu di Kabupaten Majalengka hampir seluruh kecamatan masuk kategori zona merah menyala, tinggal 4 kecamatan dari 26 kecamatan yang masuk kategori zona kuning dan satu zona hijau yakni Kecamatan Sindang.


Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka  pada Minggu 20 Juni 2021, jumlah terkonfirmasi mencapai 780 kasus, dari tootal kasus sebanyak 4.476 kasus dan sebanyak 319 kasus diantaranya dinyatakan meninggal dunia.


Kecamatan yang masuk zona kuning hanya Argapura, Banjaran, Talaga serta Maja sedangkan zona hijau tersisa satu kecamatan, selebihnya merah menyala karena kasus dalam satu kecamatan mencapai ratusan orang. Jumlah paling tinggi selama terjadi pandemi melanda.


Kecamatan dengan kasus aktif tertinggi adalah Majalengka sebanyak 144 kasus, penyumbang terbesar adalah pondok pesantren yang hampir setengahnya dari jumlah kasus aktif, Kecamatan palasah mencapai 80 kasus, Dawuan 58 kasus, Jatitujuh 54 kasus, Kecamatan  Jatiwangi sebanyak 50 kasus, Ligung sebanyak 53 kasus , Kecamatan kasokandel 46 kasus dan sejumlah kecamatan lainnya yang juga cukup tinggi.


Pemerintah Kabupaten Majalengka dan pihak Kepolisian Resort Majalengka kini terus berupaya mengejar target pelaksanaan vaksinasi bagi semua warga, agar kekebalan tubuh lebih baik sehingga virus tidak leluasa berkembang biak


Sumber : Pikiranrakyat.com 


Post a Comment

0 Comments