Terdapat 2.737 Kendaraan Luar Melintas Majalengka, Sebanyak 647 Diputar Balik.





InfoMJLK.Id — Selama 4 hari pelaksanaan operasi ketupat lodaya di Kabupaten Majalengka, terdapat 2.737 kendaraan luar yang melintas ke wilayah Kabupaten Majalengka baik melalui 11 titik Pos Penyekatan, sebanyak 647 kendaraan diantaranya diputar balik.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi Luky Martono ditemui oleh tim Pikiran Rakyat saat melakukan penyekatan di Gerbang Tol Kertajati Minggu 9 Mei 2021 bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan petugas kesehatan.


Menurut Luky Martono, kendaraan yang diputar balik tersebut kebanyakan adalah kendaraan pribadi juga bis berukuran besar yang diduga membawa pemudik dari luar kota ke Majalengka.


“Mereka kebanyakan masuk ke Majalengka pada jam-jam tertentu, pagi hari dan malam hari, sedangkan siang hari relatif sepi,” imbuhnya. 


“Kendaraan yang terjaring ini relatif seimbang, antara jalur arteri maupun Gerbang Tol Kertajati dan Sumberjaya, namun yang terjaring kebanyakan kendaraan pribadi,” tambah Luky Martono.


Sementara itu lalulintas kendaraan dari luar kota yang melintasi gerbang tol ataupun perbatasan nampak sepi, namun penjagaan dilakukan cukup maksimal di GT Tol maupun di rest area 166 Jatiwangi.


Sejumlah wilayah perbatasan seperti Indramayu-Jatitujuh, lalulintas kendaraan nampak sepi. Demikian juga di perbatasan Indramayu-Ligung, di Desa Ampel, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. 


Pos penyekatan dilakukan di pertigaan antara Wanasalam-Ligung-Jatiwangi yang dianggap ramai.Selama lebih dari satu jam berada di Pos penyekatan tersebut, tidak ada kendaraan luar kota yang melintas membawa pemudik. Kendaraan pribadi dan angkutan umum yang melintas hampir kesemuanya kendaraan lokal.


Menurut keterangan salah seorang warga yang tinggal diperbatasan Majalengka-Indramayu, dari pintu masuk Kecamatan Ligung, Munadi, hampir setiap saat lalulintas di perbatasan sangat sepi. 

Yang melintas antar kabupaten adalah warga setempat yang berada diperbatasan dan biasa melakukan komunikasi layaknya masyarakat biasa.


“Masyarakat Indramayu yang berada di perbatasan biasa pergi ke pasar di Sukawera, Ligung sehingga ketika melintasi tapal batas ya dianggap masyarakat biasa,” ungkap Munadi.


Ade Rosito warga Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten dengan bebas keluar masuk wilayah Ciebon, tidak ada penyekatan di kedua wilayah perbatasan, baik dari arah Majalengka maupun Cirebon. 


Padahal semula dia khawatir untuk bepergian karena penyekatan di Majalengka dilakukan di 11 titik pintu masuk perbatasan.


“Tapi aman selamat, tidak ada hambatan apapun. Kendaraan lancar tidak ada yang mencegat,” ujar Ade



Sumber : Pikiranrakyat



Post a Comment

0 Comments