Hanya Kabupaten Majalengka Masuk Zona Merah se-Pulau Jawa




InfoMJLK.Id — Menjelang hari raya Idulfitri 1442 Hijriyah, Kabupaten Majalengka menjadi satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang masuk zona merah penyebaran COVID-19. Artinya daerah ini masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran virus corona.


“Zona merah berkurang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya tidak lagi merah. Yang merah Majalengka," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (11/5/2021).


Berdasarkan laporan yang disitat dari laman covid19.majalengkakab.go.id, angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di Majalengka mencapai 3.253 kasus. 214 di antaranya merupakan kasus aktif atau masih dalam perawatan/isolasi, 2.777 orang sembuh dan 262 orang meninggal dunia.


Terdapat dua kecamatan yang masuk ke dalam zona merah, yakni Kecamatan Majalengka dengan jumlah konfirmasi aktif per 11 Mei, sebanyak 32 orang. Kemudian, Kecamatan Dawuan jumlah kasus konfirmasi aktifnya mencapai 34 orang.


Ia pun mengingatkan kembali, bahwa daerah yang masuk ke dalam zona merah dan oranye di tingkat RT dan RW untuk melakukan salat Id di dalam rumah. Sedangkan untuk untuk daerah yang masuk ke dalam zona hijau dan kuning dibolehkan melakukan salat Id di masjid atau lapangan dengan kapasitas maksimal 50 persen.


"Zonasi ini bukan zonasi kabupaten ya, tapi zonasi RT atau RW yang ditetapkan satgas kota/kabupaten, jadi di Bandung itu macam-macam ya, yang merah tidak boleh tapi ya kuning dan hijau bisa," ujarnya.


Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- meluruskan narasi 'mudik dilarang, pariwisata dibuka', menurutnya objek wisata di zona merah dan zona oranye ditutup. Sedangkan tempat wisata yang berada di zona hijau dan kuning tetap diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.


Mengutip dari laman covid19.go.id, terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah COVID-19. Dalam satu provinsi yang terdapat banyak zona merah adalah Sumatera Barat di mana ada Agam, Lima Puluh Kota, dan Tanah Datang yang masuk zona merah.


Selain itu provinsi berikutnya yang miliki dua daerah masuk zona merah adalah Riau dan Nusa Tenggara Timur. Jumlah zona merah penularan virus corona pada pekan ini berkurang dari 14 wilayah menjadi 12 wilayah.


Kemudian di segmen zona oranye, naik dari 318 menjadi 324 kabupaten/kota. Tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.


Sementara itu, ada delapan kabupaten/kota masuk dalam kategori zona hijau atau tidak ada kasus. Tiga berada Sumatera Utara yakni kabupaten Nias Barat, Nias Selatan dan Nias Utara. Dua lainnya berasal dari Papua, yakni Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Mamberamo Raya.


Sedangkan tiga daerah lagi adalah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dan Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, serta Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat. 


Satgas COVID-19 mencatat hanya ada satu wilayah yang tidak terdampak virus corona hingga saat ini adalah Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua.


Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan sebanyak 4.891 orang dinyatakan positif terpapar virus corona pada hari ini Senin (10/5/2021). Saat ini, total ada 1.718.575 kasus positif COVID-19 di Tanah Air.


Wilayah yang menjadi penyumbang kasus tertinggi adalah Jawa Barat dengan kasus harian COVID-19 hari ini dengan 1.070 orang dan disusul Jawa Tengah 854 kasus, DKI Jakarta 694 kasus, Riau 551, dan Jawa Timur 206 kasus per hari ini.


Selain itu, jumlah kasus positif di Indonesia mengalami peningkatan, saat ini ada penambahan 6.338 orang yang sembuh dari COVID-19 dalam waktu 24 jam terakhir, sehingga total kesembuhan sudah 1.574.615 orang.


Jawa Barat mencatat kasus kesembuhan paling banyak hari ini yaitu 2304 kasus. Selanjutnya disusul Jawa Tengah 746 kasus, Riau 631 kasus sembuh, DKI Jakarta 606 kasus sembuh dan Yogyakarta sebanyak 215 kasus.


Sumber : Idntimes/Debbie Sutrisno dan Detikcom/Yudha Maulana 




Post a Comment

0 Comments