Alun-alun Majalengka Diresmikan, Disaat Bencana Banjir dan Pandemi COVID-19



 Majalengka,Infomjlk.id -- Alun-alun Majalengka diresmikan meski pandemi COVID-19 masih terus menghantui, ditambah pula dengan derita bencana banjir yang merendam hampir ratusan rumah, jalan raya, serta belasan hektare sawah di 24 Desa 9 Kecamatan.

Peresmian ruang publik ini mengundang berbagai reaksi dan singgungan yang menohok dari warga Majalengka di kolom komentar media sosial instagram akun @InfoMJLK menurut salah satu pemilik akun media sosial @Reomidea ia berkomentar dengan nada sinis "Bisa dipake ngungsi banjir teu,"ujarnya.

Adapun yang berkomentar dengan nada lirih terkait peresmian Alun-alun Majalengka disaat situasi tidak kondusif adanya banjir. "Kalian mah meni pada sibuk foto dialun yang suasana baru, abi mah baroraah hoyong fofotoan anu aya sibuk beberes rumah ka banjiran," ucap @Rizal.gunawan22

Terlepas dari banjir yang tengah menghantui beberapa wilayah di Majalengka, peresmian ini bak pisau bermata dua, bisa dibilang membanggakan karena Alun-alun Majalengka di desain dengan warna terakota yang bernuansa modern. 

Namun, tetap saja masyarakat menilai peresmian di masa pandemi COVID-19 ini dirasa kurang tepat dan terbilang buru-buru, ada hal yang lebih penting selain peresmian ruang publik, atau mungkin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka takut akan somasi yang harus segera rampung diawal tahun 2021.

"Kurang tepat dibuka saat pandemi COVID-19 masih belum hilang," kata pemilik akun media sosial @iwanrwig , dirinya merasa pembukaan sarana ruang publik akan menimbulkan penyebaran virus yang semakin menggurita. "Semoga pada kebal aja, karena banyak yang bebal," tambahnya seraya membalas komentar netizen yang lain untuk menegaskan bahwa pandemi belum usai.

Memang apa yang dilakukan oleh Pemkab Majalengka terkait peresmian dan pembukaan Alun-alun Majalengka ini menimbulkan pertanyaan besar dari kalangan masyarakat. Karena menurut pantauan tim InfoMJLK.id fasilitas di dalamnya masih belum sempurna, termasuk kamar kecil yang masih harus nebeng ke Masjid Al-Imam.

Selain itu, tidak adanya teguran langsung dari Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Majalengka terhadap masyarakat yang datang dengan seenaknya tidak menerapkan  protokol kesehatan, kerumunan disetiap sudut, masker hanya dijadikan penjaga dagu bukan mulut ataupun hidung.


Post a Comment

0 Comments