Lebih Mengerti, Alasan Gubernur Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer

Source: Ilustrasi / Google

infomjlk.id — Dikutip dari CNN Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan alasannya mengirim siswa nakal ke barak militer. Ketidakmampuan orang tua untuk mendidik anaknya menjadi salah satu pertimbangan. 


"Maka, saya mengubah paradigma itu dengan cara apa, banyak orang tua yang hari ini tidak punya kesanggupan lagi menghadapi anaknya. Banyak guru yang tidak punya kesanggupan untuk menghadapi murid-muridnya," kata Dedi usai mengikuti rapat kerja di Komisi II DPR. 


Terhitung sejak Jumat (2/5/2025), sebanyak 69 siswa terlibat sudah mengikuti program pembinaan di barak militer. Rinciannya, 39 siswa SMP di Kabupaten Purwakarta dan 30 siswa SMP dan SMA di Kota Bandung. 


Menurutnya, para siswa yang ikut pembinaan tersebut mengaku senang. Semua kebutuhan para siswa diklaim tetap terpenuhi selama pembinaan. 


"Dan mereka saya lihat sangat happy hari ini. Gimana enggak happy, gizinya cukup, istirahatnya cukup, olahraganya cukup, sistem belajarnya cukup, sekolahnya cukup. Kan, mereka tetap belajar di sekolahnya, cuma gurunya aja ngajarnya di sana," ucap Dedi. 


Dedi mengungkapkan, para orang tua bisa mendaftarkan anaknya ke barak militer. Para orang tua harus menyatakan diri tidak lagi memiliki kesanggupan untuk mendidik anaknya tersebut. 


"Artinya bahwa yang diserahkan itu ialah siswa yang oleh orang tuanya sudah tidak mampu lagi mendidik. Jadi, kalau orang tuanya tidak menyerahkan, tidak menerima. Itu, kan, orang tuanya datang ke Dinas Pendidikan, kemudian ke Bupati, kemudian berkumpul di Kodim. Kemudian kemarin langsung dimasukkan ke barak Resimen Kostrad," terang dia. 


Dedi juga menjelaskan bahwa payung hukum program pembinaan di barak sudah terwakili dengan surat edaran ke sekolah dan surat pernyataan dari orang tua bermaterai. 


Adapun anggaran untuk pembinaan tersebut bersumber dari dana operasional dirinya dan para kepala daerah di wilayah Jawa Barat. Dedi mengaku akan memasukkan program tersebut ke perubahan anggaran daerah pemerintah provinsi. 

Post a Comment

0 Comments