infomjlk.id — Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjukkan keseriusan dalam menyambut geliat ekonomi di kawasan strategis Segitiga Rebana. Komitmen ini ditunjukkan dengan kebijakan "karpet merah" bagi investor, baik lokal maupun asing, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang ramah, aman, dan kondusif.
Dilansir dari Detik Jabar, sebagai langkah konkret, Pemkab tengah memfinalisasi regulasi baru terkait perizinan dan tata ruang. Jika sebelumnya hanya dua kecamatan masuk dalam kawasan industri sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2011, kini delapan kecamatan disiapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI). Kecamatan tersebut meliputi Jatitujuh, Kertajati, Kadipaten, Kasokandel, Jatiwangi, Ligung, Palasah, dan Sumberjaya.
Pemkab bahkan siap memberikan pendampingan hingga level kementerian dalam proses perizinan, demi mempercepat realisasi investasi.
Secara geografis, Majalengka memiliki daya tarik tersendiri. Letaknya yang didominasi dataran di bagian utara serta keberadaan infrastruktur seperti Tol Cipali dan Bandara Internasional Kertajati menjadikan daerah ini sangat potensial untuk sektor padat karya seperti industri garmen.
Dalam RTRW terbaru, pemerintah juga menjamin keseimbangan antara kawasan industri dan pertanian.
0 Comments