InfoMJLK.id -- Baik Pemilu maupun Pilkada 2024 kali ini, tren penggunaan influencer semakin menemukan momentum. Dengan pengaruh potensial yang lebih besar dalam menjangkau pemilih, influencer seolah menjadi primadona dalam kontestasi politik.
Influencer merujuk pada orang-orang yang memiliki pengaruh besar di media sosial atau suatu industri tertentu. Punya pengikut banyak serta interaksi tinggi menjadikan mereka mampu mempengaruhi opini, perilaku, atau keputusan setiap pengikutnya.
Itu sebabnya, influencer menjadi sosok penting dalam setiap forum, kampanye, atau hal yang lebih personal seperti jamuan makan dan pertemuan terbatas.
Tidak bisa dipungkiri, beberapa influencer memang bergabung di ranah politik praktis karena punya kesamaan pandangan politik, namun tak sedikit pula yang berafiliasi dengan alasan yang katakanlah jelas-jelas realistis.
Bagi mereka yang ikut dengan kesadaran politik tentu adalah hal yang lumrah, harus dihormati sebagai bagian dari warna negara yang memiliki hak berpolitik dan turut serta berpartisipasi dalam politik.
Namun, yang kemuadian perlu menjadi catatan dalam fenomena ini adalah, adanya kecenderungan untuk mengeksploitasi influencer oleh para politisi dalam kontestasi politik. Sementara di sisi lain, ada semacam pemahaman yang akut dan menjadi kebiasaan dari para influencer dalam memanfaatkan momentum politik, dengan cara panjat sosial untuk bisa mendapatkan keuntungan tertentu baik material, relasi khusus, maupun pengakuan tertentu.
Melihat potensi pengikut atau followers yang besar, para politisi menarik influencer masuk ke ranah politik, menjadi mesin peraup suara, sekaligus agen sosialisasi
Pada akhirnya, ada influencer yang kemudian memainkan peran dengan baik, yang mampu memahami pandangan, gagasan, dan pesan dari politisi yang menggaetnya tersebut. Tapi tak jarang juga, banyak influencer nihil gagasan atau pengetahuan dalam konteks politik secara luas, dan berujung hanya ikut-ikutan sekaligus panjat sosial.
0 Comments