Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Source: Cirebon.Tribunnews.com

InfoMJLK.id -- Pemerintah Kabupaten Majalengka telah memastikan akan menanggung biaya jaminan perlindungan bagi PPK, PPS, dan KPPS pada Pilkada 2024 mendatang. 

Menurut Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, melalui kompas.com menyebut pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 300 juta untuk biaya jaminan perlindungan para petugas tersebut. 

Pihaknya menjelaskan, Pemkab Majalengka sebelumnya juga melakukan hal yang sama ketika penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pasalnya, jaminan perlindungan ini sangat penting bagi petugas yang perlu mendapatkan perawatan medis usai menjalankan tugasnya. 

Selain itu, bila petugas meninggal dunia, lanjutnya, pihal keluarga dipastikan akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Post a Comment

0 Comments