Rincian APBN Pendidikan Indonesia, Dialokasikan Kemana Saja?

Source: Infomjlk

INFOMJLK.ID - Baraya sekalian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia sebesar 20% dialokasikan untuk bidang pendidikan. Lantas, ke mana saja kah alokasi dana tersebut disalurkan? 

Dalam unggahan Instagram @kemdikbud.ri, ternyata pengelolaan dana APBN bidang pendidikan lebih banyak dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya mengelola dana tetsebut sekitar 3% saja. 

Tak hanya Kemendikbudristek yang mengelola dana tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga non kementerian pun mendapatkan jatah. Adapun total dari APBN Indonesia di bidang pendidikan adalah sebesar 20% dari Rp 3.325,12 triliun (total APBN Indonesia). 


Alokasi APBN Pendidikan Indonesia

- Transfer ke daerah dan dana desa (DAU & DAK): 11% atau Rp 346,56 triliun

- Kemendikbudristek: 3% atau Rp 98,99 triliun

- Kemenag dan kementerian/lembaga lain: 3% atau Rp 95,16 triliun

- Belanja non kementerian/lembaga: 1% atau Rp 47,31 triliun

- Pembiayaan pendidikan: 2% atau Rp 77 triliun 


Anggaran APBN Pendidikan Tahun 2021-2024

Tahun 2021:

- Total: Rp 550 triliun

- Transfer ke daerah dan dana desa: 54,37% atau Rp 299,06 triliun

- Anggaran Kemendikbudristek: 14,82% atau Rp 81,53 triliun

- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 30,80% atau Rp 169,41 triliun 


Tahun 2022:

- Total: Rp 542,83 triliun

- Transfer ke daerah dan dana desa: 53,52% atau Rp 290,54 triliun

- Anggaran Kemendikbudristek: 13,45% atau Rp 72,99 triliun

- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 33,03% atau Rp 179,29 triliun 


Tahun 2023:

- Total: Rp 612,23 triliun

- Transfer ke daerah dan dana desa: 49,91% atau Rp 305,60 triliun

- Anggaran Kemendikbudristek: 13,10% atau Rp 80,22 triliun

- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 36,98% atau 226,42 triliun 


Tahun 2024:

- Total: Rp 664,02 triliun

- Transfer ke daerah dan dana desa: 52,11% atau 346,56 triliun

- Anggaran Kemendikbudristek: 14,88% atau Rp 98,99 triliun

- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 33% atau 219,48 triliun 


Alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2019-2024

- Tahun 2019: Rp 9.694 miliar

- Tahun 2020: Rp 9.672 miliar

- Tahun 2021: Rp 9.672 miliar

- Tahun 2022: Rp 9.672 miliar

- Tahun 2023: Rp 9.672 miliar

- Tahun 2024: Rp 13.492 miliar 


Alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2019-2024

- Tahun 2020: Rp 6.256,2 miliar

- Tahun 2021: Rp 9.461,2 miliar

- Tahun 2022: Rp 8.792,7 miliar

- Tahun 2023: Rp 11.716,9 miliar

- Tahun 2024: Rp 13.994,4 miliar 


Alokasi Tunjangan Guru Non ASN Tahun 2019-2024

- Tahun 2019: Rp 6.571,2 miliar

- Tahun 2020: Rp 6.876,3 miliar

- Tahun 2021: Rp 7.303,1 miliar

- Tahun 2022: Rp 8.466,9 miliar

- Tahun 2023: Rp 8.027,9 miliar

- Tahun 2024: Rp 8.462,6 miliar 


Alokasi Tunjangan Profesi Dosen dan Kehormatan Guru Besar Tahun 2020-2024

- Tahun 2020: Rp 1.713,2 miliar

- Tahun 2021: Rp 1.638,1 miliar

- Tahun 2022: Rp 1.688,9 miliar

- Tahun 2023: Rp 1.923,8 miliar

- Tahun 2024: Rp 2.594,1 miliar 


Alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Vokasi Tahun 2020-2024

- Tahun 2020: Rp 291,1 miliar

- Tahun 2021: Rp 289,7 miliar

- Tahun 2022: Rp 474,9 miliar

- Tahun 2023: Rp 549,9 miliar

- Tahun 2024: Rp 672,4 miliar

Post a Comment

0 Comments