Hal-Hal Apa Saja Yang Diperbolehkan dan Tidak Pada Kegiatan CFD?

Source: Instagram.com @jakartaupdate24jam

Infomjlk.id - Meskipun CFD (Car Free Day) dibatalkan di Majalengka tidak menutup kemungkinan beberapa bulan berikutnya kegaiatan ini akan berlangsung dan bisa dilaksanakan dengan rutin. CFD ini seperti yang telah ditulis sebelumnya merupakan  kegiatan/hari bebas kendaraan untuk masyarakat. Kegiatan ini guna untuk mengurangi polusi atau menjaga lingkungan agar tetap bersih. Banyak daerah yang menerapkan kegaiatan CFD setiap bulannya. Untuk menjaga lingkungan, apakah itu artinya kendaraan tidak diperbolehkan sama sekali ada di kegaiatan tersebut? Jawabannya iya, karena memang dikhusukan untuk para pejalan kaki.

Sepeda terkadang ada yang diperbolehkan ada juga yang tidak tergantung kebijakan daerahnya masing-masing. Selain itu berdasarkan panduan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terdapat beberapa larangan lainnya dan apa yang diperbolehkan pada saat CFD dilaksanakan. Hal-hal tersebut ialah, 

1. Diperbolehkan menggunakan sepeda

CFD ini meskipun diartikan sebagai hari tanpa kendaraan, sepeda kadang diperkenankan pada kegiatan tersebut. Karena CFD dilaksanakan untuk mengurangi kendaraan yang dapat mencemarkan lingkungan seperti menimbulkan polusi udara. Beda halnya dengan sepeda yang juga membantu menyehatkan badan. Namun ini semua tetap tergantung daerahnya masing-masing.

2. Tidak diperkenankan menggunakan sepeda Listrik

Sepeda listrik seperti perpaduan antara sepeda dan motor, karena bisa digunakan tanpa perlu dikayuh. Sesuai namanya, sepeda ini mungkin hanya menggunakan listrik biasa dan tidak akan mencemarkan polusi, tetapi sepeda listrik tetap tidak diperbolehkan ada di kegiatan CFD. Karena CFD ini untuk membantu orang yang ingin berjalan santai atau berolahraga tanpa adanya kendaraan yang menggangu.

3. Harus menjaga lingkungan

Saat acara berlangsung, masyarakat harus tertib dan tetap menjaga lingkungan agar tetap bersih. Contohnya seperti tidak membuang sampah sembarangan dan membung sampah pada tempatnya. Tidak merokok selama acara CFD/HBKB berlangsung karena dapat mencemari lingkungan.

4. Dilarang membuat kerusuhan dan kegiatan yang mengandung SARA

Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan harus sangat dihindari karena dapat mengganggu banyak orang begitu juga kegiatan yang mengandung unsur SARA dianggap hal yang tidak baik.

Kegiatan CFD sudah memiliki peraturannya sendiri namun terkadang ada yang mengikuti arahan setiap pemda yang ada. Larangan dan apa yang diperbolehkan dari kementerian tetap harus dijalankan. Sisanya tinggal bagaimana pemda menjalankan kegiatan tersebut.

Post a Comment

0 Comments