infomjlk.id.--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data peningkatan transaksi mencurigakan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Peningkatan transaksi mencurigakan itu mencapai lebih dari 100 persen. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melalui kompas.com menyebutkan bahwa transaksi mencurigakan itu diduga terkait dengan rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Berdasarkan pengalaman PPATK, RKDK biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye sehingga rekening tersebut seharusnya tidak diam atau flat. Aliran dana RKDK seharusnya bergerak karena sudah pasti dipakai untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan kampanye.
Namun, PPATK kini justru menemukan RKDK yang cenderung flat dan tidak bergerak sebagaimana mestinya.
Mengetahui hal tersebut, pihak PPATK segera melakukan penelusuran terkait dana kampanye. Hasilnya, besaran transaksi yang ditelusuri PPATK mencapai triliunan rupiah.
Lebih lanjut, setiap analisis dan hasil penelusuran yang dilakukan PPATK terkait Pemilu 2024 datanya sudah dikirimkan ke KPU dan Bawaslu.
0 Comments