Tulis Harapan Tenaga Honorer Majalengka Tentang Disahkannya RUU ASN




Infomjlk.id -- Adanya peraturan RUU saat ini sudah menjadi hal yang dapat disyukuri oleh banyak pihak, khususnya para ASN Indonesia. Peraturan itu dibuat dan disahkan agar tidak ada lagi keluhan atau hal-hal yang melenceng di kalangan para ASN.

Ada beberapa hal yang menjadi keuntungan bagi para ASN dari disahkannya aturan ini. Didalam peraturan tersebut tidak hanya berlaku bagi para ASN saja, tetapi juga non ASN atau tenaga honorer tercantum didalam peraturan RUU.
 
Bunyi yang tercantum dalam peraturan RUU tersebut ada 4, yaitu tidak adanya PHK massal non ASN, adanya larangan menurunkan penghasilan non ASN, adanya pemberian penghargaan bagi ASN, dan dilakukannya pengembangan kinerja ASN.

Rancangan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ini telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI pada hari Selasa, 3 Oktober 2023. Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang. Selain itu kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan dirasa sangat signifikan sehingga tidak ada yang namanya penurunan penghasilan mereka. 

Fokus ASN yang banyak mengisi formasi di daerah Jawa membuat kurangnya ketertarikan calon ASN untuk mengisi formasi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Oleh sebab itu pemerintah akan memberikan penghargaan berupa insentif khusus bagi ASN yang bertugas ke daerah 3T.

Dengan disahkannya peraturan RUU ini tentu sangat berdampak bagi kalangan non ASN (honorer) yang ada di Indonesia, salah satunya Majalengka. Majalengka juga memiliki banyak tenaga honorer yang tersebar di berbagai institusi. Peraturan ini tentu menjadi kabar gembira bagi para non ASN Majalengka. 

RUU ASN ini harapannya dapat membawa SDM Majalengka menjadi ke arah yang lebih makmur, dari segi kehidupan, ekonomi, hingga kualitas kerja. Tulis harapan para tenaga non ASN (honorer) yang ada di Majalengka setelah disahkannya peraturan ini. 

Dengan begitu pemerintah daerah dapat mencoba untuk berusaha memberikan yang terbaik dan memfasilitasi harapan dari para tenaga honorer Majalengka. Mari kita bangun Majalengka menjadi lebih baik lagi dengan berusaha bersama dan meminta support dari pemerintah daerah setempat untuk selalu menggandeng para tenaga honorer yang ada.

Post a Comment

0 Comments