Sambut Pemilu 2024: DPC PPP Kabupaten Majalengka Gelar Musyawarah Kerja Cabang 1



InfoMJLK.id -- DPC PPP Kabupaten Majalengka adakan musyawarah kerja cabang (Mukercab 1) dimana agenda utamanya  adalah menjalin tali silaturahmi dengan alim ulama. Selain itu juga DPC PPP membangun komitmen untuk kembali bersatu bersama umat dalam menjaga suara partai yang berbasis pondok pesantren dan lembaga pendidikan islam. 


Hal tersebut menjadi langkah awal DPC PPP Kabupaten Majalengka untuk terus berikhtiar menjemput kemenangan partai dalam menyongsong pemilu 2024 mendatang.


Dalam sambutannya mengatakan, "Sesuai intruksi pusat, DPC PPP Kabupaten Majalengka sudah mempunyai target dalam pemilu 2024 untuk mengembalikan kursi legislatif yang berjuamlah 6 kursi seperti tahun 1999" kata M Fajar Sidiq C.H (Ketua DPC PPP Majalengka)


DPC PPP Kabupaten Majalengka dalam menyambut pemilu 2024 mendatang yaitu kembali pada habitatnya dengan memperkuat basis, meningkatkan solidaritas dan bergandengan tangan bersama alim ulama, hal tersebut berkaitan dengan sejarah berdirinya PPP yang di pelopori oleh sekelompok tokoh islam terutama alim ulama.


Mengingat waktu pemilu semakin dekat tentu ini suatu tantangan yang berat, maka dari itu salah satu upaya yang dilakukan  DPC PPP Majalengka adalah dengan mengadakan Mukercab 1 yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk menghasilkan suatu keputusan-keputusan musyawarah yang produktif bagi partai. Selain itu juga dalam waktu 1 tahun setengah DPC PPP kabupaten Majalengka telah melakukan program kerja sebagai salah satu upaya partai dalam menyongsong pemilu 2024.


Sebelum mempersiapkan untuk pilkada DPC PPP Kabupaten Majalengka akan memfokuskan langkah kami dalam pemilu legislatif sehingga langkah yang ditempuh bisa memberikan hasil yang maksimal," tegasnya


Adapun harapan DPC PPP adalah mencoba mempertahankan satu kursi legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat dan akan merebut satu kursi legilatif DPR RI dengan H. Pepep sebagai calon yang dipersiapkan untuk pemilu legislatif 2024. "tambahnya


Oleh Oay Ashari

Post a Comment

0 Comments