Sebanyak 127 Kepala Desa Terpilih di Majalengka Resmi Dilantik Oleh Bupati Secara Virtual





InfoMJLK.Id — Sebanyak 127 kepala desa (kades) terpilih hasil pilkades serentak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tahun 2021, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya.


Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi di pendopo Kabupaten Majalengka secara virtual, pada Jumat (23/7/2021).


Dari 127 kades yang dilantik, 3 di antaranya dilantik langsung di pendopo, sedangkan sisanya dilantik secara virtual di kecamatan masing-masing.


Menurut informasi dari TribunJabar.Id di Kecamatan Ligung, ada sebanyak 10 kades terpilih yang akan dilantik. Mereka datang didampingi langsung oleh 2 anggota keluarganya.


Pelantikan sendiri dimulai pada pukul 09.30 WIB. Seluruh kades terpilih mengikuti dengan seksama.


Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, bahwa ia merasa cukup lega karena pelaksanaan Pilkades serentak di tengah pandemi Covid-19 tidak menimbulkan klaster. Dari mulai pemungutan suara hingga pelantikan.


"Ini berkat kerja keras dan kerjasama antara panitia dan instansi terkait, para calon kepala desa beserta pendukungnya, serta kesadaran seluruh masyarakat," ujarnya saat memberikan sambutan secara virtual. 


Setelah dilantik sebagai kepala desa, lanjutnya, pekerjaan yang sangat berat telah menanti, di tengah tuntutan dan harapan seluruh masyarakat desa.


“Untuk itu, laksanakan amanah tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, untuk menata dan memajukan desa sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik,” ucap dia.


Ia menegaskan, peran dan tanggung jawab kepala desa ke depan akan semakin berat seiring dengan meningkatnya tantangan perubahan zaman.


Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang masih belum teratasi, bahkan semakin meningkat, sehingga saat ini Kabupaten Majalengka kembali berada pada zona merah level 3, dan harus memberlakukan PPKM Darurat.


“Saudara harus benar-benar mampu mendorong masyarakat di desanya agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat, utamanya dalam menerapkan protokol kesehatan 5 M," jelas Karna.



Sumber : TribunJabar.Id 


Post a Comment

0 Comments