Bupati Majalengka Dukung Penuh PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Demi Kebaikan Bersama





InfoMJLK.Id — Pemerintah pusat telah mewacanakan agar PPKM Darurat diperpanjang 6 minggu untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Jawa-Bali. 


Terkait wacana itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyatakan kesiapannya jika pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM Darurat selama 6 minggu itu dilaksanakan.


"Bagi saya, apapun yang akan diambil oleh pemerintah pusat dalam melindungi dan menyelematkan rakyat dari pandemi Covid-19, akan saya dukung dan tindaklanjuti dan amankan," ujar Karna Sobahi saat dihubungi Tribun, Rabu (14/7/2021).


Bupati Majalengka mengatakan, jika memang nantinya PPKM Darurat diperpanjang 6 minggu, pihaknya akan terus melakukan persiapan dan kebijakan demi menurunkan kasus Covid-19 di Majalengka.


Salah satunya, memperketat pergerakan  masyarakat, menangani kasus terkonfirmasi, dan meningkatkan fasilitasi isoman.


"Kami juga akan membentuk relawan, semuanya akan bermuara di level RT/RW dan desa," ucapnya.


Masih kata Karna, pihaknya juga akan memperluas fasilitas di rumah sakit umum daerah. Khususnya, terkait tempat perawatan dan isolasi di luar rumah sakit.


"Memperluas fasilitasi di rumah sakit umum daerah dan rumah sakit swasta dan memperluas tempat perawatan dan isolasi di luar rumah sakit," jelas dia.

 

Penyekatan kendaraan diperluas 


Penyekatan kendaraan oleh Polri akan diperluas dan diperketat jika PPKM Darurat diperpanjang selama 6 minggu setelah 20 Juli 2021.


"Ya (ada) tambah titik sekat dan penebalan personil," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).


Ia menerangkan, titik penyekatan kendaraan selama PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali mencapai 651 titik. Penambahan titik penyekatan mencakup jalan arteri maupun jalan tol.


"Tiap-tiap Polda tambah (titik penyekatan) baik di jalan arteri dan tol," ujarnya.


Pemerintah sudah menyiapkan skenario PPKM Darurat diperpanjang hingga enam minggu untuk menekan laju penularan virus corona.


"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tertulis di paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran atau Banggar DPR RI, Senin (12/7/2021).


Namun, dia menekankan bahwa PPKM Darurat diperpanjang jika penambahan kasus penularan virus corona di Indonesia masih tinggi. Sebagai gambaran, penambahan kasus positif kemarin Senin (12/7/2021) mencapai 40 ribu.


Sri Mulyani mengakui pemberlakuan PPKM Darurat berimplikasi pada perekonomian Indonesia. Seperti tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.


Karenanya, Menteri Keuangan bakal memperkuat struktur APBN. PPKM Darurat sendiri berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.


"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian Indonesia. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.


Sumber : TribunJabar.Id 

Post a Comment

0 Comments