KBM Tatap Muka di Majalengka Resmi Ditunda, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19




InfoMJLK.Id — Rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang bakal digelar awal bulan Juli 2021 dipastikan ditunda. 


Keputusan tersebut diambil sebagai antisipasi dari terus melonjaknya kasus Covid-19 pada akhir-akhir ini, pasca libur lebaran. 


Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka langsung membuat keputusan dengan mengeluarkan kebijakan terkait larangan penyelenggaran pendidikan tatap muka tersebut.


Penundaan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan ini diambil melalui surat Dinas Pendidikan setempat nomor : 423/249/Disdik tentang larangan penyelenggaran pendidikan tatap muka.


Surat tersebut ditujukan ke Koordinator pengawas TK/SD, Koordinator SMP, Koordinator penilik, kepala sekolah TK, SD, SMP, PAU se-Kabupaten Majalengka dan Ketua PKBM serta Kepala SKB Kabupaten Majalengka.


"Berdasarkan instruksi Bupati Majalengka terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, maka pembelajaran tatap muka di larang dilaksanakan," ujar Kepala Dinas Pendidikan, H. Ahmad Suswanto, Kamis (24/6/2021).


Menurut Ahmad, larangan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belakangan ini kasusnya mulai menyerang berbagai klaster.


"Satuan pendidikan SD, SMP, PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk pembelajaran tatap muka," ucapnya.


Meski ada larangan bukan berarti pembelajaran diliburkan tapi belajar di rumah.


"Belajar dilaksanakan secara daring," ucapnya Ahmad.


Sumber : TribunJabar.Id 

Post a Comment

0 Comments