Walau Belum Resmi, Peraih Suara Terbanyak Pilkades Serentak di Majalengka Rayakan Kemenangan





InfoMJLK.Id — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Majalengka yang dilaksanakan pada Sabtu (22/5/2021) di 25 kecamatan dan 127 desa telah dilakukan dengan lancar. 


Penghitungan suara pun sontak dilakukan pukul 13.00 WIB, munculah nama-nama calon kepala desa dengan raihan suara terbanyak.   


Namun, meskipun belum secara resmi diumumkan oleh tim pemungutan suara. Para calon kepala desa yang memiliki perolehan suara terbanyak sudah merayakan hegemoni kemenangannya.


Salah satunya, Suharto yang merupakan Calon Kepala Desa incumben di Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya. 


Sumaningsih yang merupakan kerabat dari Ato—sapaan akrab Suharto, seperti dikutip dari TribunJabar.Id mengucapkan selamat dan terimakasih atas kembali terpilihnya Suharto.


“Kami sangat apresiasi segala bentuk komitmen Kades terpilih. Yang penting demi kemaslahatan masyarakat dan pembangunan desa," ujar Sumarningsih, Sabtu (22/5/2021). 


Dalam penghitungan suara sementara, Ato mendapatkan suara 1.090. Ia menang telak dengan pesaing terberatnya, Budiani yang hanya mendapatkan suara 550.


Sementara, tiga cakades lainnya mendapatkan suara di bawah itu.


Usai penghitungan suara sementara, Suharto yang mengenakan pakaian kemeja putih itu lantas diarak dengan digendong keliling desa.


Warga yang telah mempercayakan kepemimpinan kepada Suharto turut mengucapkan selamat kepada Kades terpilih di sepanjang jalan.


Sebagai informasi, ada 127 desa yang tersebar di 25 kecamatan se-kabupaten Majalengka yang menyelenggarakan Pilkades serentak pada hari ini. Jumlah calon kades sendiri yang berhak dipilih berjumlah 334 orang.


Adapun, dari jumlah desa yang menyelenggarakan Pilkades terdapat 934 yang didatangi sebanyak 347.908 orang.


Tapi hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak panitia penyelenggaraan Pilkades serentak di Majalengka tahun 2021 terkait penobatan para pemenang dari ajang tersebut.



InfoMJLK.Id disadur dari TribunJabar.Id 





Post a Comment

0 Comments